Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing (duduk, tengah) foto bersama sejumlah peserta Sosialisasi dan Advokasi Pembentukan Forum PUSPA di ruang rapat lantai satu Kantor Bupati Gumas, Rabu (23/2).
Pemkab Gumas Gelar Sosialisasi dan Advokasi Pembentukan Forum PUSPA
KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Sosialisasi dan Advokasi Pembentukan Forum PUSPA di ruang rapat lantai satu Kantor Bupati Gumas, Rabu (23/2).
Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing mengatakan, pembentukan Forum PUSPA merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI nomor 2 tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Melalui Forum PUSPA, semua pihak diharapkan mampu untuk bekerja sama dan bersinergi untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Wabup.
Selain kekerasan terhadap perempuan dan anak, ada juga permasalahan perdagangan manusia dan ketidakadilan akses ekonomi bagi perempuan.
Efrensia mengatakan, setiap komponen masyarakat berhak berpartisipasi dan membantu pemerintah dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Lima program prioritas Perempuan dan Anak, yakni Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan, Peningkatan Peran Ibu dan Keluarga dalam Pendidikan dan Pengasuhana Anaka, Penurunan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Penurunan Pekerja Anak, dan Pencegahan Perkawinan Anak,” tutupnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas