
NARKOTIKA - Tersangka MT warga Kapuas yang ditangkap polisi karena sabu-sabu di Kota Kuala Kapuas, Selasa (22/2) - Istimewa
Miliki Sabu 3,91 Gram, MT Diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas
KUALA KAPUAS - Satresnarkoba Polres Kapuas mengamankan pelaku tindak pidana narkotika di Jalan Pemuda Km 24 Kelurahan Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Senin (21/2/2022) pukul 12.30 WIB.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasat Narkoba Iptu Subandi, membenarkan kejadian tersebut.
"Ya, anggota Satresnarkoba Polres Kapuas berhasil mengamankan pelaku yaitu sebut saja MT (33), warga Desa Sei Tatas Kecamatan Pulau Petak, Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah," tutur Subandi, Selasa pagi (22/2/2022).
Kasat Narkoba menjelaskan, petugas menemukan 11 plastik klip berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor kurang lebih 3,91 gram (plastik+kristal), satu buah hp merk Vivo V21 warna hitam ungu, satu satu unit sepeda motor merk suzuki GSX-R150 warna hitam dan sejumlah barang bukti lainnya dari pelaku.
Pelaku lalu dibawa ke Polres Kapuas guna mengikuti rangkaian penyelidikan, untuk mendeteksi asal narkoba yang dimilikinya dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun sesuai pasal 114 (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.KPS1 - Nas
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas