Tanah Lokasi Demplot Pertanian di Belanti Siam Diam-diam Jadi Milik Pribadi

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau Slamet Untung Riyanto

Tanah Lokasi Demplot Pertanian di Belanti Siam Diam-diam Jadi Milik Pribadi

PULANG PISAU - Tanah seluas 4 hektare di Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandu Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang dialokasikan untuk lokasi demplot pertanian, sudah beralih status. Saat pembukaan lokasi transmigrasi di Pandi Batu tahun 1985, tanah itu dialokasikan untuk demplot pertanian. Namun kini tanah itu berstatus milik pribadi, dan sudah bersertifikasi. 

Peralihan status tanah baru diketahui Pemkab Pulang Pisau setelah berencana menjadikan lokasi itu pembangunan gudang Bulog.  Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah, Slamet Untung Rianto mengungkapkan, rencana alokasi lahan untuk pembangunan gudang Bulog yang sebelumnya berlokasi di Desa Blanti Kecamatan Pandih Batu, terpaksa dipindahkan di Desa Pantik. 

“Tidak diketahui secara pasti mengapa di tanah tersebut dari hasil penelusuran dalam data base di Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat bahwa di lahan itu ternyata sudah ada sertifikat,” terang Slamet, Rabu (28/10/2020). 

Dikatakan Slamet, lokasi tanah yang dipersiapkan untuk pembangunan gudang Bulog itu dari pengakuan tokoh-tokoh masyarakat setempat, sebelumnya lokasi yang dipersiapkan itu adalah lokasi demplot pertanian pada saat pembukaan transmigrasi sekitar tahun 1985. Namun tidak diketahui secara pasti mengapa tanah seluas 4 hektare sudah memiliki sertifikat atas nama pribadi. 

Sampai saat ini, Slamet juga tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik lahan tersebut dan bagaimana sampai terjadinya penyertifikatan lahan yang menurut pengakuan para tokoh masyarakat, dulunya adalah lokasi demplot untuk pertanian.

“Daripada bermasalah dan menghindari kemungkinan yang terjadi ke depan, maka lahan untuk lokasi pembangunan gedung bulog tersebut dipindahkan,” papar Slamet. 

Menurut Slamet, terkait dengan penyiapan dan pembebasan lahan yang dipersiapkan untuk rencana gudang dan penggilingan padi modern yang dibangun oleh Bulog ini ditangani langsung oleh Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pulang Pisau. 

Dinas Pertanian hanya memfasilitasi apa yang perlu dan memudahkan agar pembangunan gudang Bulog tersebut bisa segera terealisasi. "Terkait proses penyiapan lahan langsung ditangani di bagian Setda dan lahan yang dipersiapkan sama luasnya seperti permintaan Bulog,” ucap Slamet. 

Pembangunan gudang dan juga penggilingan padi modern ini diharapkan bisa menampung hasil pertanian padi di daerah setempat yang menjadi program strategis nasional food estate ketahanan pangan nasional. PP2

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget