LP Kasongan Tahun Ini Rehabilitasi 60 Orang Napi

Kegiatan di LP Kelas II A Kasongan, Jumat (26/2) - Foto Istimewa

LP Kasongan Tahun Ini Rehabilitasi 60 Orang Napi

KASONGAN - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Kasongan sudah memiliki Layanan Rehabilitasi Sosial khusus bagi Warga binaan. Menurut Kepala Lembaga pemasyarakatan Kelas II A Kasongan Ahmad Hardi, pihaknya telah melaksanakan Rehabilitasi Sosial pada Tahun 2020 yang lalu dan hal serupa akan dilakukan pada Tahun 2021 ini.

Targetnya kegiatan itu akan diikuti oleh 100 warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), namun setelah dilakukan skrining oleh BNNP hanya 60 Orang yang siap untuk assesment .

Kegiatan assesment dilakukan langsung oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi, Dorce Sanda.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Kalimantan tengah yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jumadi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan Rehabilitasi Sosial.

"Semoga dengan sinergi yang baik dapat memberikan hasil yang bagi Masyarakat Binaan dan Pemerintah," katanya.

Wakil Bupati Katingan, Sunardi NT Litang dalam sambutannya, meminta agar warga binaan menjauhi Narkoba serta mempersiapkan diri untuk kembali ke Masyarakat. Setelah bebas dan dapat menjadi contoh yang baik di lingkungan tempat tinggalnya.

"Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan memberi apresiasi kepada pihak LP yang sudah memiliki pelayanan rehabilitasi sosial khusus bagi warga binaan," imbuhnya. Kt1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget