Kegiatan di LP Kelas II A Kasongan, Jumat (26/2) - Foto Istimewa
LP Kasongan Tahun Ini Rehabilitasi 60 Orang Napi
KASONGAN - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Kasongan sudah memiliki Layanan Rehabilitasi Sosial khusus bagi Warga binaan. Menurut Kepala Lembaga pemasyarakatan Kelas II A Kasongan Ahmad Hardi, pihaknya telah melaksanakan Rehabilitasi Sosial pada Tahun 2020 yang lalu dan hal serupa akan dilakukan pada Tahun 2021 ini.
Targetnya kegiatan itu akan diikuti oleh 100 warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), namun setelah dilakukan skrining oleh BNNP hanya 60 Orang yang siap untuk assesment .
Kegiatan assesment dilakukan langsung oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi, Dorce Sanda.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Kalimantan tengah yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jumadi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan Rehabilitasi Sosial.
"Semoga dengan sinergi yang baik dapat memberikan hasil yang bagi Masyarakat Binaan dan Pemerintah," katanya.
Wakil Bupati Katingan, Sunardi NT Litang dalam sambutannya, meminta agar warga binaan menjauhi Narkoba serta mempersiapkan diri untuk kembali ke Masyarakat. Setelah bebas dan dapat menjadi contoh yang baik di lingkungan tempat tinggalnya.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan memberi apresiasi kepada pihak LP yang sudah memiliki pelayanan rehabilitasi sosial khusus bagi warga binaan," imbuhnya. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas