Tahun Ini Katingan Terima BSPS 300 Unit dan BRS 433 Unit

Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang saat menghadiri penyerahan buku tabungan BRS.

Tahun Ini Katingan Terima BSPS 300 Unit dan BRS 433 Unit

KASONGAN - Dalam tahun 2020 ini Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan mendapatkan dua program dari Pemerintah Pusat, yakni bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dan Bantuan Rumah Swadaya (BRS). Rinciannya, untuk BSPS 300 unit dan BRS 433 unit.

"Bantuan ini dari APBN dan DAK. Bantuan untuk BRS ini adalah bantuan rehabilitasi rumah dengan nilai bantuan 1 Unit rumah sebesar Rp17.500,000," demikian ungkap Kadis Perkimtan Kabupaten Katingan Krisolid, Senin (26/10/2020), pada kegiatan penyerahan buku tabungan kepada penerima bantuan Rumah Swadaya di Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir.

Menurut nantan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Katingan itu, dari dana bantuan Rp17.5000,000-tersebut, Rp15 juta untuk material bahan dan Rp.2,5 juta untuk biaya atau upah tukang. Kecamatan Katingan Hilir tahun ini mendapat jatah 53 Unit rehap rumah. Warga penerima BRS diminta memanfaatkan bantuan itu dengan dan digunakan tepat waktu dan sasaran.

Sementara Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang mengharapkan kepada berbagai pihak, terutama kepada pihak kelurahan dan konsultan, agar betul-betul melakukan verifikasi terhadap warga yang menerima bantuan sehingga tepat sasaran.

Jangan sampai bantuan yang diberikan justru disalahgunakan oleh yang menerima. Karena menurut Sunardi, dari evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat pada tahun sebelumnya, justru oleh penerima bantuan memakai uangnya dibelikan sepeda motor atau HP. Itulah kenapa saat ini bantuan yang diberikan langsung berupa bahan atau material. Kt1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget