Upaya jemput bola vaksinasi Covid-19 Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) terpaksa dilakukan di atas perahu karena kondisi geografi.
Kapolres Gumas Apresiasi Upaya Jemput Bola Polsek Kahut
KUALA KURUN - Kapolres Gumas, AKBP Irwansah memberikan apresiasi kepada Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) dalam upaya jemput bola untuk vaksinasi Covid-19 ke masyarakat pelosok pedalaman.
Kapolres Gumas mengatakan, ada beberapa lokasi pemukiman warga Kahut yang memiliki medan cukup berat dan tidak memungkinkan petugas untuk sampai ke sana.
“Terpaksa (vaksinasi Covid-19,red) dilakukan di atas perahu karena kondisi geografis yang ada di lokasi tidak memungkinkan para petugas mendatangi warga,” katanya.
AKBP Irwansah menegaskan, dia merasa bangga atas inisiasasi vaksinasi Covid-19 di atas perahu tersebut.
Dia menilai, vaksinasi di atas perahu berjalan sukses tidak lepas dari peran serta Kapolsek Kahut dan jajarannya serta stake holder lainnya.
“Bravo untuk rekan-rekan di Polsek Kahayan Hulu Utara. Teruslah melaksanakan tugas dan kewajiban demi kepentingan masyarakat,” seru Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Kahut Iptu A.A Gede Raka mengatakan, upaya jemput bola dilaksanakan karena pihaknya mengetahui minimnya antusiasme warga dalam vaksinasi Covid-19.
“Itulah sebabnya tim gabungan Polres dan Polsek Kahut serta Tim Satgas Covid-19 sampai menggelar vaksinasi di atas perahu,” tutupnya.GM1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas