Bupati Katingan Serahkan SK 113 CPNS

CPNS Pemkab Katingan saat mengikuti pembekalan usai menerima SK dari Bupati, Senin (18/1/2021).

Bupati Katingan Serahkan SK 113 CPNS

KASONGAN - Bupati Katingan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada  113 CPNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, di Aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Senin (18/1/2021).

Dalam sambutannya, Sakariyas berharap kepada Pegawai Negeri Sipil agar bisa langsung beradaptasi dengan lingkungannya atau tempat kerja yang sudah ditunjukkan.

Masa percobaan bagi CPNS dimulai sejak yang bersangkutan menerima Surat Keputusan atau SK untuk masa satu tahun. Bupati berharap CPNS menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Visi dan Misi yang sudah dituangkan dalam Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) Tahun 2018-2023.

Ia juga mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Katingan agar taat dan patuh serta disiplin. "Apabila ditemukan pelanggaran atau terbukti melakukan kesalahan selama masa percobaan, yang bersangkutan akan diberikan sanksi," ujarnya.

Adapun sanksi yang diberikan sesuai dengan kriteria sedang dan sanksi Berat serta sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010.

Adapun penyerahan Surat Keputusan ini dirangkaikan dengan Sosialisasi dan Penyebaran Informasi Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diikuti oleh CPNS masing-masing dari Golongan III dan II yang terdiri dari Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis dan Tenaga Pendidikan. Kt1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget