INFLASI - Sidak harga oleh petugas dari Pemrov Kalteng di agen dan pangkalan gas LPG di Kota Palangka Raya, Senin (10/10) - Istimewa
Lonjakan Harga LPG Faktor Penyebab Inflasi, Harga Gas LPG Disidak
PALANGKA RAYA - Pemerintah provinsi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah agen dan pangkalan gas LPG di Kota Palangka Raya.
Salah satunya Agen Gas LPG 3 Kilogram PT. Bersama, yang beroperasi di Jalan Rajawali Raya, Agen Gas LPG 3 Kilogram PT. Resbayu di Jalan Rajawali dan Pangkalan Gas LPG 3 Kilogram di toko H.R Jalan S. Parman Kota Palangka Raya, Senin (10/10).
Staf ahli gub bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan, Yuas Elko mengatakan, berdasarkan pantauan pihaknya harga di agen dan pangkalan telah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta sejumlah tempat lainnya.
"Di Agen gas LPG 3 kilogram seharga Rp 18 ribu. Sementara di pangkalan sebesar Rp 22 ribu," katanya, usai melakukan sidak.
Berdasarkan pantauan pihaknya kenaikan harga gas LPG 3 kilogram hingga Rp 50 ribu terjadi di tingkat pengecer.
Sementara saat ini pemerintah hanya dapat menetapkan HET sampai ditingkat pangkalan saja. Harga yang melambung tinggi ini memang cukup berat dirasakan masyarakat apalagi didaerah pelosok yang bahkan berkali-kali lipat dengan HET.
"Nanti ini akan menjadi bahan evaluasi kami kembali untuk mengatur harga gas LPG di Kalteng," ucapnya.
Sidak ini dilakukan, lanjut Yuas Elko, guna menindaklanjuti tingginya angka inflasi di Kalteng.
"Dan salah satu faktor penyebab tingginya inflasi kita saat ini, yaitu melonjaknya harga Gas LPG 3 Kilogram," pungkasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas