Densus 88 menggiring terduga teroris turun dari pesawat di Banten, Kamis (18/3/2021).
22 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jawa Timur Diterbangkan ke Jakarta
JAKARTA - Polri menerbangkan 22 terduga teroris hasil operasi penangkapan yang dilakukan oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di beberapa wilayah Jawa TImur.
Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/3/2021) sekitar pukul 12.20 WIB, menggunakan pesawat Lion Air Boeing 737-900 PK-LSH.
Dengan pengawalan ketat oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri 22 terduga teroris ini dirantai lengkap tangan dan kaki. Mereka digelandang ke Jakarta guna memudahkan proses penyidikan.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, terduga teroris tersebut menamakan dirinya sebagai kelompok Fahim. Mereka diduga terafiliasi atau tergabung dengan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI).
"Penegakan hukum dimulai sejak 26 Februari 2021 hingga 2 Maret 2021. Mereka biasa menamakan diri kelompok Fahim. Jadi Fahim itu daerah Jatim," ujar Rusdi di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (18/3/2021).
Rusdi mejelaskan, penangkapan 22 teroris itu tersebar di wilayah Jawa Timur. "Dilakukan penindakan di Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Kediri, Malang dan Bojonegoro," kata Rusdi.
Seperti diberitakan sebelumnya, sampai saat ini tercatat ada 6.000-an kelompok dan simpatisan dari Jamaah Islamiyah yang tersebar di Indonesia.
Oleh sebab itu, Densus 88 Antiteror Polri bakal terus melakukan pengejaran terhadap mereka yang diduga merupakan anggota maupun simpatisan kelompok tersebut. BI1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas