RSUD Palangka Raya Tetapkan Harga Tes PCR Rp525 ribu
PALANGKA RAYA - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Abram Sidi Winasis menyatakan bahwa harga atau tarif untuk pemeriksaan rapid test PCR yang dilakukan pihaknya sudah turun menjadi Rp525. "Tarif Rp525 untuk sekali tes PCR ini, sudah berlaku di RSUD Kota Palangka Raya," kata Abram di Palangka Raya, Kamis (19/8/2021).
Dia menerangkan penyesuaian tarif tes PCR tersebut menyesuaikan instruksi presiden yang diteruskan melalui surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan tentang tarif tertinggi untuk tindakan tes PCR. Seperti tertuang di dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcrption Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Abram menambahkan ketentuan tarif yang ditandatanganinya tersebut hanya berlaku di rumah sakit milik pemerintah "Kota Cantik" yang saat ini menerapkan Sistem Layanan Umum Daerah (BLUD) tersebut. Dia mengatakan surat edaran Kemenkes itu berlaku untuk seluruh rumah sakit. Dalam hal ini batasan tertinggi di luar pulau Jawa ditetapkan Rp525 ribu per kali tes. Namun turunannya masing-masing menjadi tanggung jawab rumah sakit.
"Direktur RS yang mengeluarkan ketentuan tarif bukan dinas atau pemerintah. Maka bisa saja ada perbedaan tarif antara satu rumah sakit dengan rumah sakit lain di satu daerah yang sama," katanya. Meski terjadi penurunan tarif tes PCR dari RP900 ribu menjadi RP525 ribu, Abram memastikan proses pelayanan tetap dilaksanakan secara adil dan profesional sesuai standar dan prosedur yang ada.
Dia pun berharap dengan adanya penurunan tarif PCR tersebut dapat meningkatkan angka deteksi dini paparan COVID-19 terutama di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah. Terlebih lagi sampai saat ini penambahan kasus COVID-19 masih terus terjadi di wilayah "Kota Cantik". Pihaknya pun mengajak masyarakat setempat selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.
"Saya juga meminta pihak Puskesmas semakin gencar melakukan edukasi protokol kesehatan, melakukan penelusuran dan deteksi dini agar meminimalkan potensi penyebaran dan keparahan kesehatan pasien COVID-19," katanya. (Antara)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas