KEBERSIHAN - Tampak anggota Kodim 1016 melakukan pembersihan sarana ibadah dalam rangka HUT TNI ke 77 di Kelurahan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, Selasa (4/10) - Pendim 1016/Plk
Pembersihan Tempat Ibadah Dalam Rangka HUT TNI Ke 77
PALANGKA RAYA - Menjelang HUT TNI ke 77 pada 5 Oktober mendatang, Kodim 1016/Palangka Raya menggelar karya bakti, berupa pembersihan tempat ibadah di Masjid Baitul Iman, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Selasa (4/10).
Kegiatan Karya Bakti tersebut turut di hadiri oleh Kasi Pem Kelurahan Petuk Katimpun, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Personel TNI dan Masyarakat setempat yang berjumlah sekira 30 orang.
Personel TNI dan masyarakat serta Bhabinkamtibmas terlihat antusias dan kompak melaksanakan aksi bersih di berbagai sudut masjid, silih berganti mereka saling membantu satu sama lain, ada yang membersihkan lantai masjid, tanaman sekitaran tempat wudhu, kamar mandi dan perbaiki kipas angin masjid.
“TNI adalah Kita. Itulah tema yang diangkat pada HUT TNI tahun ini. Hari ini telah dilakukan karya bakti yang tujuannya selain menciptakan lingkungan yang asri, bersih, namun lewat kegiatan ini, juga meningkatkan kekompakan masyarakat lainnya,” ujar Pasi Teritorial Mayor Inf Muhammad Safi'i.
Pasiter berharap, dengan adanya kegiatan karya bakti ini dapat menjadi contoh kepada masyarakat luas agar dapat menumbuhkan kepedulian terhadap kebersihan di masing – masing tempat Ibadah.
Kegiatan ini juga dalam rangka memberikan kenyamanan kepada warga saat melaksanakan ibadah, sehingga warga bisa melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan nyaman, tutup Pasiter.PR1 - Pendim 1016/Plk
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas