Polisi saat mengamankan sekelompok remaja yang menggelar pesta sabu di Jalan Jambi kawasan Pasar Besar Palangka Raya, Kamis (15/4/2021) malam.
Miris! Sekelompok Remaja Gelar Pesta Sabu, Diamankan Polisi di Jalan Jambi
PALANGKA RAYA - Tim patroli Raimas Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng kembali mengamankan pengguna Narkoba jenis sabu saat melaksanakan patroli, Kamis (15/4/2021) malam.
Kali ini, lima remaja tanggung diamankan usai pesta sabu. Empat diantaranya adalah anak di bawah umur.
Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono melalu Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) AKBP Timbul Rein K. Siregar menjelaskan, penangkapan ini bermula saat tim patroli melintas di Jalan Jambi dan menjumpai sekelompok remaja yang gelagatnya mencurigakan.
"Saat Tim Raimas Ditsamapta sedang melaksanakan patroli rutin di kawasan Komplek Pasar Besar Palangka Raya. Ketika Tim Raimas melintas di Jalan Jambi personel melihat gelagat remaja yang mencurigakan. Kemudian tim langsung menghampiri dan memeriksa kelima pemuda tersebut," jelas Timbul.
Timbul menerangkan, dari hasil penggeledahan di lokasi, pihaknya menemukan pipet (tabung kaca) yang diduga digunakan para remaja tersebut untuk memakai sabu.
"Dari hasil penggeledehan personel berhasil menemukan pipit kaca yang diduga digunakan kelima remaja tersebut untuk pesta sabu," terangnya.
Kelima remaja tersebut MS (16), N (16), MA (16), MK (19), I (15), berikut barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas