
Ketua KPID Kalteng - Ilham Busra HB
Lembaga Penyiaran Daerah Harus Kedepankan Siaran Kearifan Lokal
SAMPIT - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (30/6).
Rapat digelar dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap lembaga penyiaran yang ada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPID Kalteng Ilham Busra HB yang didampingi sejumlah komisioner.
Beberapa hal yang disampaikan secara tegas oleh Ketua KPID dalam pembukaan Rakor tersebut yaitu dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait program siaran di wilayah tersebut.
Selain itu, menjalin komunikasi intensif KPID Kalteng dengan semua lembaga penyiaran yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur dan menjadi mediator atau penangah setiap permasalahan terkait penyiaran di Kabupaten Kotawaringin Timur.
"Setiap lembaga penyiaran di daerah khususnya wajib menyesuakan ruang yang cukup untuk siaran berbasis kearifan lokal, dengan mengedepankan norma dan adat budaya setempat," ucap Ilham.
Lebih lanjut Ilham menegaskan, setiap lembaga penyiaran harus menjalin hubungan baik dengan pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, dan perusahaan penyedia produk iklan serta yang paling penting masyarakat penerima siaran itu sendiri.
Turut hadir mengikuti rakor diantaranya Wakil Ketua KPID Chris Philip Alessandro, Koordinator Bidang PS2P At Prayer serta Ahmada Dahlan dan Rents Katoppo dari Bidang Kelembagaan. Hadir juga Kepala Diskominfo Kabupaten Kotawaringin Timur Multazam beserta jajaran pejabat terkait lainnya.
Rakor dilanjutkan secara khusus dengan lembaga penyiaran Radio, Televisi Lokal dan Televisi Kabel, yang dilanjutkan dengan kunjungan ke studio.
"Hasil dari Rakor dan temuan dari kunjungan lapangan ini, akan memberikan potret bagi kami KPID tentang keberadaan lembaga penyiaran khususnya di Kotim, kedepan kami juga akan melakukan hal yang serupa di kabupaten lain, untuk mendapatkan gambaran yang utuh tentang keberadaan lembaga penyiaran di Kalteng,” pungkas Ilham.KTM1 - MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas