Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.
4.122 Warga Palangka Raya Sembuh dari COVID-19
PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan 63 warganya dinyatakan sembuh dari paparan COVID-19. "Jumlah pasien sembuh COVID-19 di Kota Palangka Raya sampai saat ini mencapai 4.122 orang setelah bertambah 63 pasien sembuh. Angka itu berada di 77,48 persen dari total kasus positif," kata Fairid, Selasa (20/4/2021).
Meski demikian dia tetap mengajak masyarakat di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah selalu menerapkan protokol kesehatan karena penyebaran COVID-19 juga masih tinggi. "Sampai kemarin pun masih tercatat penambahan 49 kasus positif COVID-19 sehingga akumulasi warga kita yang positif mencapai 5.320 orang," katanya.
Selanjutnya berdasar data Satgas COVID-19 di wilayah "Kota Cantik" itu yang positif dan masih menjalani perawatan sebanyak 1.031 orang atau 19,38 persen dari total kasus positif. Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 167 orang usai terjadi penambahan dua kasus meninggal dunia. Sementara masyarakat yang berstatus suspek COVID-19 tercatat 1.189 orang.
Data tersebut berhasil dihimpun dari seluruh wilayah di Kota Palangka Raya mencakup lima kecamatan yang mencakup 30 kelurahan. Bertambahnya kasus COVID-19 tersebut, diklaim Fairid, sebagai bentuk keberhasilan tim kesehatan dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif. (Antara)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas