KUNJUNGAN - Tim Kemenhub RI yang didampingi oleh Tim Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng bersama BPTD Wilayah XVI Provinsi Kalteng ketika berkunjungan ke lokasi rencana pembangunan UPPKB, baru-baru ini - Istimewa
Tim Kemenhub Tinjau Tiga Lokasi Pembangunan Jembatan Timbang
PALANGKA RAYA - Kementrian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia mulai melakukan survei lokasi perencanaan pembangunan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Baru-baru ini, Tim Kemenhub RI didampingi oleh Tim Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah bersama BPTD Wilayah XVI Provinsi Kalteng melaksanakan kunjungan ke sejumlah lokasi rencana pembangunan UPPKB.
Kepala Dinas Perhubungan Kalteng Yulindra Dedy, menuturkan, ada tiga lokasi rencana pembangunan UPPKB. Yakni UPPKB Sampit-Bagendang, UPPKB Simpang Runtu dan UPPKB Lamandau.
"Harapan kita tahun depan proses pembangunan dari Kemenhub melalui BPTD Kalteng bisa segera dilaksanakan. Dan tiga lokasi sudah masuk dalam renstra Kemenhub," tutur Dedy, Senin (26/9).
Kunjungan tersebut sudah dilaksanakan oleh pihak kementrian selama 4 hari dimulai pada tanggal 21-24 September 2022. Adanya penambahan UPPKB ini diperuntukkan melaksanakan tugas pengawasan muatan barang dengan menggunakan alat penimbangan yang dipasang secara tetap pada setiap lokasi tertentu.
"Jembatan timbang ini pastinya dapat memberantas pelanggaran truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL), dan tentunya meminimalisir kerusakan jalan dan fatalitas kecelakaan di Kalteng," pungkasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas