JALAN RUSAK - Anggota Komisi II DPRD Gunung Mas, Untung Jaya Bangas menunjukkan kondisi jalan rusak menuju kantor perangkat daerah kabupaten Gunung Mas.
Legislator Gunung Mas Soroti Kondisi Jalan Menuju Kantor Perangkat Daerah
KUALA KURUN - Legislator Kabupaten Gunung menyoroti kondisi jalan menuju sejumlah organisasi perangkat daerah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Gunung Mas, Untung Jaya Bangas mengatakan, kondisi jalan menuju Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Dinas Kebudayaan dan Pariswisata Kabupaten Gunung Mas membutuhkan pembenahan.
“Jalur itu bergelombang dan perlu diratakan, bahkan dilakukan pengaspalan. Pembenahan menjadi tanggung jawab Pemkab Gunung Mas dalam memberikan pelayanan yang prima ke masyarakat,” katanya, Selasa (26/7).
Pembenahan jalan tersebut, kata Untung, merupakan suatu keharusan guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berurusan maupun aparatur sipil negara (ASN) di tiga perangkat daerah tersebut.
Di satu sisi, Untung menambahkan, Kantor Disdukcapil Gunung Mas juga memerlukan pembenahan. Sarana prasarana di dalamnya juga perlu peningkatan agar layanan kepada masyarakat bisa lebih optimal.
Pasalnya, Politisi Partai Nasional Demokrat ini menyatakan, Disdukcapil memiliki fungsi yang sangat penting berupa pendaftaran dan pencatatan, mengelola data dan menerbitkan serta dokumen kependudukan lainnya.
“Wajib hukumnya bagi Pemkab Gunung Mas untuk menganggarkan dana 2023 bagi pembenahan jalan ke Disdukcapil, DPMPTSP dan Disbudpar dan juga pembenahan Kantor Disdukcapil. Jangan simplikasikan hal itu, karena itu menyangkut kepentingan masyarakat,” pungkasnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas