DR. H. Junaidi Dilantik Sebagai Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba Kapuas
KUALA KAPUAS - Bertempat di Aula Hotel Neo Palangka Raya, Ketua MUI Provinsi Kalimantan Tengah melantik serta mengukuhkan Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba tingkat Kabupaten SE Kalimantan Tengah secara serentak pada Sabtu (7/1) yang di hadiri Pengurus Pusat Ganas Annar dan jajaran MUI Kalteng dan MUI Se Kalteng.
DR. H. Junaidi yang hadir Sebagai Ketua Ganas Annar MUI Kabupaten Kapuas di dampingi Hasanuddin Rusman, SH, dan Ahmad Zakir resmi dilantik serta dikukuhkan untuk memimpin Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANAS ANNAR) Kabupaten Kapuas.
Dari Kabupaten Kapuas tampak hadir juga Unsur Ketua MUI Drs. KH. Ahmad Bahruni. MAP dan Bendahara Umum Drs. H. Masyumi Rivai, M.AP.
Usai Pengukuhan langsung dilaksanakan Rakor dalam rangka untuk menentukan program-program kerja dan langkah konkrit serta yang menjadi skala prioritas guna membantu memberi tindakan pencegahan dini serta penanganan korban penyalahgunaan Narkoba di masing-masing daerah.
"Dengan telah terbentuknya Gerakan Nasional Anti Narkoba Kabupaten Kapuas, dalam waktu dekat kita akan segera melakukan koordinasi guna sinergitas dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kapuas. Nantinya bersama BNK Kapuas di harapkan bisa bersama-sama dalam memberi edukasi serta pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba." Ungkap Ketua Ganas Annar Kapuas terpilih DR. H. Junaidi saat dibincangi media ini Minggu (8/1).
"Dalam tindakan pencegahan dini, kita nanti akan melaksanakan syiar agama serta siraman rohani di sekolah-sekolah juga kepada komunitas-komunitas guna menumbuhkembangkan serta penguatan moral dan nilai-nilai ke-imanan. "Sambungnya.
Melalui media ini, DR. H. Junaidi juga mengajak khususnya masyarakat Kapuas agar menjadikan Narkoba sebagai musuh bersama yang harus di perangi agar nantinya lahir generasi yang bersih dari Narkoba.KPS1 - Nas
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas