TERTANGKAP - Danton PPRC Polda Kalteng Ipda Budi Hartono saat mengintrogasi pelajar yang bolos sekolah di Kawasan Sanaman Mantikei, Kota Palangka Raya, Senin (22/8) - Istimewa
Belasan Siswa Terciduk Karena Bolos
PALANGKA RAYA - Sebanyak 11 siswa SMA di Kota Palangka Raya, diamankan Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng, Senin (22/8) siang.
Mereka diamankan lantaran kedapatan bolos sekolah pada saat jam sekolah berlangsung.
"Dalam patroli ini ketika kami sisir tempat nongkrong, kami mendapati 11 orang anak remaja berstatus pelajar," kata Danton PPRC Ipda Budi Hartono.
Menurut Budi, tangkapan balasan siswa ini berdasarkan laporan masyarakat, di mana ada balasan siswa dengan mengunakan seragam berada di luar kelas pada saat jam sekolah.
"Petugas kami langsung melakukan penyisiran pada beberapa titik dan berhasil temukan balasan siswa," jelasnya.
Di dua tempat berbeda, petugas bahkan menemukan dua siswi yang ikut-ikutan melakukan bolos sekolah.
Pada kesempatan siang hari itu, lanjut Budi, patroli rutin dengan sasaran para pelajar ini dilaksanakan untukmengantisipasi adanya aksi tawuran, yang kerap kali terjadi pada jam sekolah.
"Dengar-dengar mereka ini merencanakan aksi tawuran, dengan informasi yang kami dapat tim akhirnya melakukan penyisiran untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan," ungkap Budi.
Untuk saat ini, 11 siswa sudah diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng dan mendapat pembinaan dari orang tua masing-masing.
"Kita juga koordinasi dengan pihak sekolah bersama keluarga, karena ada beberapa pelajar yang beralasan jam magang. Kami harap kepada siswa-siswi yang kedapatan bolos agar tidak lagi mengulangi apa yang sudah dilakukan," tandasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas