Anggota Koramil Pahandut membagikan bantuan sembako bagi warga kurang mampu di Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kemarin - Foto Pendim 1016 / Plk
Babinsa Koramil Pahandut Bagikan Paket Sembako
PALANGKA RAYA - Wujud kepedulian sesama, dan keprihatinan terhadap masyarakat terdampak secara ekonomi akibat pandemi virus covid-19, Kodim 1016/Plk bersama Korem 102/Pjg laksanakan Bhakti Sosial pembagian sembako bagi warga kurang mampu yang terimbas covid-19, Selasa (27/7/2021).
Kegiatan pembagian sembako tersebut dilaksanakan oleh anggota Koramil 1016-01/Pahandut Serma Yulianto secara Door To Door kepada warga di wilayah binaannya tepatnya di RT 02 Kelurahan Pahandut.
Diketahui, paket sembako diperuntukan bagi 25 warga kurang mampu serta 7 balita berupa susu dan kebutuhan pokok lainnya.
Dalam kesempatan terpisah, Dandim 1016/Plk Kolonel Inf Rofiq Yusuf mengatakan bahwa TNI AD melalui Kodim 1016/Plk dan Korem 102/Pjg selalu hadir ditengah - tengah masyarakat, terutama dalam penanganan bencana non alam covid 19.
"Alhamdulilah kegiatan ini sebagai wujud kepedulian dan rasa empati bersama dalam membantu meringankan beban warga kurang mampu yang terdampak langsung akibat pandemi covid-19,” ungkapnya.
Harapannya, semoga dengan perhatian dan bantuan yang diberikan ini warga bisa memanfaatkannya sebaik mungkin dalam memenuhi kebutuhan sehari hari." pungkas Dandim. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas