Kapolda Kalteng Resmikan Polsek Jekan Raya

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo saat menandatangani prasasti peresmian Mako Polsek Jekan Raya, Jumat (22/1/2021).

Kapolda Kalteng Resmikan Polsek Jekan Raya

PALANGKA RAYA - Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo meresmikan Mako Polsek Jekan Raya, Polresta Palangka Raya, di Jalan Mahir Mahar Km 10, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Jumat (22/1/2021). 

Peresmian disaksikan Kapolresta Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin dan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat. 

Kapolda mengakui pembangunan Polsek Jekan Raya merupakan keinginannya sejak menjabat sebagai Karo SDM Polda Kalteng beberapa waktu lalu. Hingga akhirnya ditindaklanjuti saat menjadi Wakapolda dan terealisasi saat ini. 

"Saya mengapresiasi respons cepat dari Kapolresta terkait keinginan masyarakat ini. Kita juga berterima kasih kepada Wali Kota dan Ketua DPRD Palangka Raya yang telah membantu cukup banyak Polresta Palangka Raya dalam menambah fasilitas publik," katanya. 

Ia menerangkan, peningkatan pelayanan publik dan jaminan keamanan merupakan prasyarat dalam melanjutkan pembangunan di suatu wilayah. 

Dalam waktu dekat, Polda Kalteng juga akan membangun rumah susun yang terletak di belakang Polsek Jekan Raya. Anggaran pembangunan berasal dari dana hibah Kemen-PUPR RI. 

Kemudian, pada 2021 ini juga Polda Kalteng melalui Ditlantas akan membangun Isen Mulang Safety Driving sebagai wadah belajar mengemudi bagi warga Kota Palangka Raya, diiringi pembangunan gedung pelayanan STNK dan BPKB. 

"Rusun ini nantinya akan ditempati oleh bintara baru usai dilantik selesai pendidikan. Dalam hal ini kita memastikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kalteng, khususnya Kota Palangka Raya," terang Dedi Prasetyo. 

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengungkapkan, saat ini Polsek Jekan Raya masih brstatus Polsubsektor. Tahun ini baru diajukan karena telah mendapatkan back up dari Polda Kalteng sebanyak 20 personel termasuk sarana prasarana. PR1

 

COVID PEMPROV
COVID
GUBERNUR
SERTIFIKAT
perumahan

Widget