Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas - Riantoe
Legislator Gunung Mas Ingatkan Masyarakat Tetap Terapkan Prorokol Kesehatan
KUALA KURUN - Legislator Kabupaten Gunung Mas mengingatkan masyarakat daerah setempat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama dalam kegiatan belajar mengajar di satuan Pendidikan.
“Protokol kesehatan Covid-19 tetap harus dipatuhi oleh peserta didik maupun tenaga kependidikan, juga oleh seluruh masyarakat di wilayah ini,” kata Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Riantoe, Senin (17/10).
Riantoe meminta peserta didik, tenaga Pendidikan maupun masyarakat tetap memakai masker, manjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer demi keselamatan diri dan orang lain.
Wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) dua Kabupaten Gunung Mas ini mengingatkan masyarakat untuk tidak abai dalam mematuhi prokes Covid-19 yang dapat menimbulkan kasus baru Covid-19.
“Keadaan saat ini belum benar-benar aman. Masyarakat harus tetap berjaga-jaga dengan melaksanakan prokes Covid-19,” tegasnya.
Pasca pandemi Covid-19, Riantoe menilai, kegiatan belajar mengajar harus dimaksimalkan karena kualitas pendidikan dicapai melalui kegiatan belajar mengajar yang optimal.
“Kedisplinan tenaga kependidikan dalam melaksanakan kewajibannya sangat penting untuk menghasillkan peserta didik yang berkualitas, berkarakter Pancasila,” ungkapnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas