
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas - Evandi
Legislator Gunung Mas Doakan Tenaga Honorer dan PTT Lolos Seleksi P3K
KUALA KURUN - Legislator atau Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Evandi mendoakan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bisa lolos dengan baik.
“Kita berharap mereka (tenaga honorer dan Pegawai Tidak Tetap,red) semua bisa lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja," kata Evandi, Senin (12/12).
Selain itu, Evandi berharap Pemerintah Kabupaten Gunung Mas memperhatikan dan memperjuangkan nasib tenaga honorer dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tidak lolos bahkan yang tidak bisa ikut seleksi P3K
Menurut rencana tahun 2023, Evandi mengungkapkan, usulan yang masuk ke DPRD untuk penggajian tenaga honorer dan PTT hanya berlangsung 11 bulan. “Setelah itu kemungkinan besar untuk tenaga honorer dan PTT di Gunung Mas sudah tidak ada lagi,” terangnya.
Legislator dapil tiga itu mengingatkan Pemkab Gunung Mas untuk melakukan pendataan tenaga honorer dan PTT yang tidak berhasil lolos seleksi P3K serta mencari solusi terbaik untuk masalah tersebut.
Salah satunya adalah mendorong Perusahaan Besar Swasta (PBS) sektor pertambangan, perkebunan dan kehutanan untuk merekrut mantan tenaga honorer dan PTT menjadi karyawan perusahaan.
“Kita berharap tidak ada tenaga honorer dan PTT yang diberhentikan dengan cuma-cuma tanpa solusi yang baik buat mereka. Suka tidak suka, jujur harus kita akui, ada juga jasa tenaga honorer dan PTT dalam pembangunan wilayah ini,” tegasnya.
Sekedar diketahui, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diamanatkan menghapus jenis kepegawaian selain PNS dan P3K di lingkungan masing-masing dan tidak melakukan perekrutan non-ASN.
Instansi pemerintah yang membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui tenaga alih daya (outsourcing) oleh pihak ketiga.
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas