Ketua Komisi II DPRD Gumas, Nomi Aprilia
Legislator Minta Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Tepat Waktu dan Berkualitas
Kuala Kurun - Legislator Kabupaten (Gunung Mas) meminta perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan harus dilaksanakan dengan tepat waktu dan berkualitas.
“Penanganan jalan dan jembatan di wilayah Kabupaten Gunung Mas tahun ini harus sungguh-sungguh memperhatikan ketepatan kualitas dan ketepatan waktu. Jangan asal hanya demi meraup keuntungan,” ujar Ketua Komisi II DPRD Gumas, Nomi Aprilia, Rabu (2/2).
Nomi mengingatkan penanganan jalan dan jembatan di wilayah Gumas harus memperhatikan asas dan norma yang berlaku serta peraturan yang melandasinya.
“Jangan sampai anggaran yang besar untuk penanganan jalan dan jembatan, tapi hasil pekerjaannya mengecewakan,” tegasnya.
Legislator dapil satu asal Partai PDI Perjuangan ini menjelaskan, pertanggungjawaban anggaran yang besar harus nyata melalui kualitas pekerjaan yang baik. “Masyarakat dan negara jangan sampai dirugikan,” tukasnya.
Nomi juga berharap peran aktif masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan penanganan jalan dan jembatan di wilayah Gumas. Masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan fakta nyata penyimpangan dalam pelaksanaannya.
“Kami juga akan lebih mengoptimalkan fungsi pengawasan kami, untuk memastikan pelaksanaan penanganan jalan dan jembatan tepat mutu, tepat waktu dan tepat guna,” kata Nomi.(GM1-Istimewa)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas