Anggota DPRD Gunung Mas - Untung Jaya Bangas
Legislator Gunung Mas Apresiasi Penghargaan Manggala Karya Kencana
KUALA KURUN - Legislator kabupaten Gunung Mas mengapresiasi penghargaan Manggala Karya Kencana dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Penghargaan tersbeut diterima Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong dalam momentum peringatan Hari Keluarga Nasional ke-29.
Anggota DPRD Gunung Mas, Untung Jaya Bangas mengatakan, penghargaan Manggala Karya Kencana merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat melalui BKKBN atas prestasi, keberhasilan, komitmen serta dedikasi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
“Dapat dikatakan, Pemerintah Pusat menilai Pemkab Gunung Mas telah berhasil dalam pelaksanaan program pembangunan keluarga, kependudukan, serta keluarga berencana sehingga terwujud keluarga yang berkualitas dan penduduk tumbuh seimbang,” ungkap Untung, Sabtu (9/7).
Untung menjelaskan, Kabupaten Gunung Mas memiliki dengan luas wilayah ± 10.084.000 Km² dengan penduduk ± 135.400 jiwa. Dengan demikian, 1 Km² diasumsikan hanya didiami rata-rata 13 orang.
“Pelaksanaan program pembangunan keluarga, kependudukan, serta keluarga berencana di Kabupaten Gunung Mas dapat sesuai dengan harapan. Penghargaan yang diberikan bukan dinilai berdasarkan laporan secara teori, tapi nyata benar sesuai keadaan di lapangan,” katanya.
Untung berharap penghargaan Manggala Karya Kencana bisa lebih memacu PEmkab Gunung Mas dalam mewujudkan keluarga berkualitas, mandiri, sejahtera dan bermartabat di daerah setempat.
“Sehingga setiap keluarga di gunug Mas dapat mencetak generasi penerus bangsa yang siap bersaing di era sekarang sesuai konsep pembangunan Gunung Mas saat ini, yakni smart human resources,” tutup Untung.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas