Rapat Kerja UPP Saber Pungli di Swiss-Belhotel Palangka Raya.
UPP Saber Pungli Kalteng Gelar Rapat Kerja, Ini Pesan Kapolda
PALANGKA RAYA - Satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) unit pemberantas pungli (UPP) Provinsi Kalteng menggelar Rapat Kerja di Hotel Swiss Bell Kota Palangka Raya, Kamis (18/02/2020) pukul 08.00 WIB.
Rapat kerja yang dibuka Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo ini juga dihadiri Inspektur Provinsi Kalteng H Sapto Nugroho Handono Wareh, pejabat utama Polda Kalteng serta diikuti seluruh UPP kabupaten/kota secara virtual.
Peserta yang terlibat dalam rapat kerja kali ini meliputi instansi terkait penanganan Pungli yaitu TNI, Polri, Kejaksaan Tinggi, Badan Intelejen Daerah dan Inspektorat Provinsi Kalteng.
Dalam amanatnya, Kapolda menyampaikan, Saber Pungli memiliki tujuan yaitu terbangunnya perubahan mindset aparatur negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan zero pungli namun tetap mengutamakan pelayanan prima.
"Kita mengharapakan terbangunnya dan terciptanya sikap tegas dan kesadaran masyarakat menolak segala bentuk pungli dan memahami aturan yang berlaku serta tertanggulanginya praktek pungli yang dilakukan oleh aparatur negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Kapolda.
Kapolda berharap, UPP Kabupaten/Kota dapat meningkatan lagi kegiatan sosialisasi dengan memanfaatkan semua media yang ada serta meningkatkan penindakan kepada para pelaku pungli yang ada di lingkungan tugas masing- masing.
Diakhir kesempatan, Kapolda berpesan agar para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya guna peningkatan kinerja kedepannya.
Selanjutnya,, Rapat Kerja tersebut dipimpin oleh Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol Iman Prijantoro selaku Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Kalteng. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas