KPU Gelar Bimtek Untuk PPK Kabupaten Kapuas
KUALA KAPUAS - Salah satu upaya rangka melaksanakan seluruh rangkaian tahapan pemilu 2024 sesuai jadwal, KPU Kapuas gelar Bimbing Teknis pemutahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih serta verifikasi faktual calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bagi PPK se Kabupaten Kapuas dengan mengambil tempat di Bal Room Permata Inn dan di buka secara Resmi oleh Ketua KPU Kapuas Adiresido pada Minggu 04/02/2023.
Selain dihadiri Ketua beserta jajaran Anggita KPU Kapuas, juga turut hadir di acara tersebut Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kapuas Adiresido mengatakan bahwa kegiatan Bimbingan Teknis ini penting dilaksanakan sesegera mungkin karena mengingat waktu yang semakin mepet.
Ia juga menyampaikan terimakasih atas kehadiran PPK lengkap dari 17 Kecamatan, khususnya kepada anggota PPK yang dalam perjalanan menuju Kapuas sempat mendapat halangan namun tetap bisa hadir.
Dalam Bimtek ini seluruh peserta mendapat arahan-arahan terkait pelaksanaan pekerjaan PPK namnrinya. Selain itu pemateri juga memberi bekal tentang pengoperasian komputer dalam hal input serta pengolahan data.
Ketika di wawancarai media ini, Ketua KPU Kapuas Adiresido menyampaikan bahwa Bimtek ini harus segera dilaksanakan karena mengingat PPK ini sudah harus bekerja terhitung sejak tanggal 12 setelah sehari sebelumnya akan di gelar apel siaga. Di samping itu pada hari Senin lusa 06/02/2023 mereka ini sudah harus di Lantik.
Masih katanya Adiresido, pentingnya pemberian Bimtek ini karena ini merupakan pembekalan kepada PPK mengingat nantinya mereka akan memberi Bimtek kepada Pantarlih.
Dalam kesempatan yang sama, Ia menerangkan bahwa verifikasi faktual yang menjadi syarat minimal dukungan kepada DPD akan diselenggarakan mulai tanggal 06 hingga 16 Februari. Karenanya untuk PPS harus mengontrol pekerjaan Pantarlih minimal sekali dalam waktu 10 hari, sebab mereka harus mengetahui apakah Pantarlih terjun ke lapangan atau tidak.
Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan ditetapjan pada tanggal 21 Juni 2023 mendatang oleh KPU Kabupaten sebab KPU Provinsi dan KPU RI hanyalah melakukan rekap saja.
"Kiranya PPK yang mengikuti Bimtek ini bisa melanjutkan pengetahuan yang mereka dapat kepada PPS dan Pantarlih sehingga masing-masing dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. "Tutup Adiresido.KPS1 - Nas
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas