Tampak pendaftar Komcad di Kodim 1016 / Plk, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Sabtu (22/5) - Foto Pendim 1016 / Plk
Kodim 1016/Palangka Raya Rekrut Komcad Wilayah Kalteng, Berikut Syaratnya!
PALANGKA RAYA - Terhitung Sabtu (22/05), Kodim 1016 Palangka Raya membuka pendaftaran Rekrutmen Komponen Cadangan (Komcad). Pendaftaran dilaksanakan Di Markas Kodim 1016 Palangka Raya Jalan Ahmad Yani Nomor 80, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Terdapat syarat tertentu untuk dipenuhi pendaftar yang terdiri dari warga negara indonesia (WNI), usia minimal 18 sampai dengan 35 tahun, tidak memiliki catatan kriminalitas, sehat jasmani dan rohani, Laki-laki atau Perempuan, bukan anggota TNI/Polri, bersedia di mobilisasi di seluruh wilayah NKRI, dan bersedia mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh panitia.
Dandim 1016/Palangka Raya, Kolonel Inf I Gede Putra Yasa mengatakan, pendaftaran Komcad ini resmi dibuka langsung oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk bergabung dan mengikuti pelatihan.
"Tujuan Komcad dibentuk guna memperkuat komponen utama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berasal dari unsur Tentara Negara Indonesia (TNI). Komcad sebagai kekuatan cadangan yang dibutuhkan jika sewaktu waktu menghadapi masa darurat, terutama dalam bidang ketahanan pangan," katanya, Sabtu (22/05).
Dandim mengajak masyarakat Kota Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas, terutama kaum muda untuk mendaftarkan diri langsung di Makodim 1016 Palangka Raya.
Yopi Pendra salah satu perserta mengaku tujuannya mendaftarkan diri sebagai calon Komcad ini agar bisa mengabdikan diri kepada negara. "Dengan adanya bela negara ini, semoga bisa memacu semangat anak muda menjadi lebih baik serta berguna bagi bangsa dan negara," tutupnya. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas