Khemal Nasery Harapkan Subandi Lanjutkan Agenda DPRD
PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, berharap Subandi dapat
melanjutkan berbagai agenda dewan usai kepemimpinannya sebagai ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya.
"Alhamdulillah saya sudah melaksanakan tugas sebagai ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya selama dua bulan
empat hari dan ada beberapa agenda dewan yang telah saya selesaikan," ujar Khemal, Selasa (22/10).
Dia menjelaskan, beberapa agenda yang telah diselesaikan antara lain memimpin rapat paripurna penetapan fraksi
pendukung DPRD Kota Palangka Raya yang akhirnya terbentuk delapan fraksi, yaitu fraksi Golkar, Demokrat, PDI
Perjuangan, Nasdem, PAN, Gerindra, PKB, dan fraksi gabungan antara partai Perindo dan PSI.
"Selain itu juga dalam kepemimpinan saya sebagai ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, sempat menetapkan
rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 bersama Pemerintah Kota Palangka Raya," ucapnya.
Khemal melanjutkan, pada masa kepemimpinannya, dia juga sempat memimpin rapat paripurna pengajuan unsur
pimpinan definitif DPRD Kota Palangka Raya hingga akhirnya Subandi dan Nenie Adriati Lambung resmi dilantik sebagai
unsur pimpinan definitif.
"Kalau ketua sementara DPRD ini memiliki kewenangan yang terbatas. Dengan telah dilantiknya Subandi tentu akan
banyak agenda dewan yang dapat digenjot," ujar Khemal.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengapresiasi Khemal Nasery atas kinerja terbaiknya
selama menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya.
"Pimpinan sementara memiliki empat tugas dan sudah dijalani dan bersifat terbatas. Sedangkan pimpinan definitif
memiliki tugas pokok yang luas sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Semoga kami diberikan kemudahan dan
kelancaran dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan DPRD Kota Palangka Raya," pungkasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas