Ketua Komisi III DPRD Gumas Lily Rusnikasi.
Ketua Komisi III Ingatkan Warga Gumas Patuhi Prokes COVID-19
KUALA KURUN - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) Lily Rusnikasi mengingatkan masyarakat Gumas untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19.
“Keadaan ini (Pandemi COVID-19) belum berakhir. Jangan sepelekan. Tetap jalankan Protokol Kesehatan COVID-19 demi kesehatan dan keselamatan,” pinta Lily, Rabu (30/6/2021), melalui pesan elektronik.
Wanita yang pernah menjadi Ketua DPRD Gumas itu mengimbau masyarakat Gumas untuk patuh melaksanakan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi.
“Kita tidak tahu kapan badai ini akan berlalu. Yang harus kita lakukan adalah mematuhi Protokol Kesehatan dan mendukung ikhtiar pemerintah melalui vaksinasi Covid-19,” kata Lily.
Dia berujar, vaksin aman dan halal. Vaksin bertujuan mendorong terbentuknya kekebalan kelompok atau herd immunity, menjaga produktivitas serta menurunkan dampak ekonomi dan sosial, melindungi dan memperkuat kesehatan masyarakat, dan menurunkan jumlah pasien dan kematian akibat COVID-19.
“Kendati sudah disuntik vaksin COVID-19, kita harus tetap melaksanakan Protokol Kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi,” papar Lily.
Politikus PDI Perjuangan itu pun minta masyarakat Gumas untuk melindungi diri dari COVID-19 melalui Iman, Aman dan Imun.
“Iman artinya kita berdoa dan beribadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Aman; kita patuh terhadap Protokol Kesehatan, dan Imun; kita harus istirahat cukup, olahraga teratur, tidak panik, bergembira dan mengonsumsi makanan bergizi seimbang,” urai Lily. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas