Jajaran Pemkab Kapuas saat menggelar Forum Perangkat Daerah dipimpin Bupati Ben Brahim S Bahat, menyusun RKPD Tahun 2023.
Pemkab Kapuas Gelar Forum Perangkat Daerah Susun RKPD Tahun 2023
KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2023, di Aula Kantor Bappeda Kapuas, Senin (14/3/2022).
Forum kali ini dipimpin langsung Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes dan Kepala Bappeda Ahmad M Saribi dengan diikuti oleh seluruh Kepala OPD, Camat dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kapuas.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam arahannya meminta kepada seluruh Perangkat Daerah agar dapat melakukan sinkronisasi program instansinya dan bertanggung jawab sesuai tugas dan fungsi yang telah diberikan.
“Tujuan adanya Forum ini agar kita semua juga dapat menyelaraskan program dan kegiatan Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas dengan semua program dari hasil Musrenbang ditingkat Kecamatan yang belum lama ini telah dilakukan,” katanya.
Lebih lanjut, dirinya juga meminta agar dalam Forum ini dilakukan pula sinkronisasi program antar OPD, Camat dan seterusnya dari hasil aspirasi para Anggota DPRD, sesuai Dapilnya masing-masing. “Ini agar kita dapat menyesuaikan pendanaan kegiatan prioritas untuk masing-masing Perangkat Daerah diwilayah Kabupaten Kapuas,” tutur Ben.
Sementara itu, ditambahkan Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor bahwa dalam sinkronisasi program untuk kedepannya, diperlukan keterpaduan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kapuas.
“Untuk itu kami juga mengharapkan dukungan dalam hal ini, khususnya dalam hal koordinasi yang mantap, dalam penetapan kebijakan-kebijakan dan hal lainnya yang akan dibahas dalam forum kali ini,” ungkap Nafiah.
Adapun dalam paparannya, Kepala Bappeda Ahmad M Saribi menjelaskan bahwa maksud pelaksanaan Forum Perangkat Daerah ini yaitu untuk memenuhi tahapan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2023, sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“Dengan adanya Forum ini diharapkan dapat mempertajam indikator target kinerja program dan kegiatan Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas, begitu juga untuk menyelaraskan program dan kegiatan antara Perangkat Daerah di Kabupaten Kapuas dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan pelaksanaan program daerah,” urainya. (hmskmf/Kps1)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas