Kejari Periksa Kadis Pertanian Palangka Raya Terkait Dugaan Korupsi Bibit Jambu Kristal

Kejari Periksa Kadis Pertanian Palangka Raya Terkait Dugaan Korupsi Bibit Jambu Kristal

PALANGKA RAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palangka Raya terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bibit jambu kristal di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya.

Kejari Kota Palangka Raya Bambang Sapto Dwidjo melalui Kasi Pidsus, Cipi Perdana, mengatakan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan sudah memeriksa sejumlah saksi. Cici mengaku sudah 30 orang yang diperiksa, termasuk Kadis Pertanian dan Tanaman Pangan Kota Palangka Raya, Renson.

"Sudah 30 orang saksi yang diambil keterangan, termasuk pak Renson," katanya, Kamis (3/2/2022).

Pada tahun 2020, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan menganggarkan dana Rp760 juta untuk proyek pengadaan bibit jambu kristal.

Kasus ini terus mendapat sorotan dari kalangan DPRD Kota Palangka Raya. Susi Idawati, salah satu anggota DPRD Kota Palangka Raya, meminta Kejari memeriksa semua pihak yang terlibat dalam proyek itu. Ia mengingatkan agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin yang dimintai keterangan oleh wartawan, menegaskan dirinya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat untuk mengusut hingga tuntas. "Kita percayakan saja kepada aparat," kata Wali Kota, beberapa hari lalu. PR1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget