Ketua Komisi II DPRD Ingatkan Penggunaan DAK 2023

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Mas - Nomie Aprilia

Ketua Komisi II DPRD Ingatkan Penggunaan DAK 2023

KUALA KURUN – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gumas Nomie Aprilia mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk penggunaan DAK tahun 2023 mendatang harus ada persiapan di setiap perangkat daerah.

“Usulan DAK tahun 2023 untuk OPD harus secepatnya mengusulkan. Karena semua itu tidak mudah terutama sisi usulan penyiapan dokumen teknis pendukung, dan lain-lainnya,” ucap Nomi, Rabu (19/1/2022).

Selain dokumen pendukung teknis terdapat detail engineering design (DED) dan rencana anggaran biaya (RAB).

“Kerangka acuan dan hal lainya perlu disiapkan untuk antisipasi, sehingga sampai batas yang ditentukan bisa langsung diajukan,” tambah politisi dari PDI Perjuangan Kabupaten Gunung Mas ini.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gumas, Yansiterson mengatakan pihaknya sudah melaksanakan kegiatan rapat persiapan dalam pengunaan DAK tahun 2023. 

Sehingga itu sesuai dengan batas atau deadline di bulan Juli 2022 ini.

“Dengan adanya rapat itu maka semuanya harus dapat selesai sesuai jadwal yang ditentukan. Karena kalau Aplikasi Krisna itu ditutup, mau nangis aja tidak ada gunanya lagi,” tutur Yansiterson.GM1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget