Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 yang juga Ketua Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Panahan Sinaga, sedang menerangkan detail kegiatan yang telah dilakukan Tim gugus dalam penanganan COVID 19 kepada media di Kabupaten Kapuas, Sabtu (4/7/2020).
Ketua Harian Gugus COVID-19 Kapuas Siap Dicopot dari Jabatanya, Jika Dianggap Tak Bisa Kerja
KUALA KAPUAS - Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Kapuas, Panahan Sinaga, bereaksi keras atas suara sumbang terkait dirinya. Panahan menegaskan siap dicopot dari jabatannya, jika kepercayaan yang diembankan kepadanya tidak bisa dilaksanakan dengan baik, terutama dalam hal koordinasi dengan semua organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Tak hanya siap dicopot dari posisinya sebagai Ketua Harian Gugus, namun juga jabatannya sebagai Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas.
"Serius ini pak, dan ini bukan karena emosi. Saya tidak bicara main-main. Kalau memang kinerja saya buruk dan tidak bisa kerja sebagaimana omongan di luar, saya siap dicopot dari jabatan saya, tidak hanya sebagai Ketua Gugus saja namun Kepala Pelaksana BPBD Kapuas," katanya kepada beberapa awak media, Jumat (3/7/2020) sore.
Dijelaskanya, dalam mengkoordinir seluruh OPD yang terlibat dalam turut serta menanggulangi wabah ini, dirinya secara bersama-sama selalu mengedepankan kebersamaan. Semua sudah ada bidang-bidangnya. Bahkan sekecil apapun setiap usulan yang disampaikan kepadanya, selalu dikoordinasikan kepada seluruh bidang tekhnis,tidak ada atas dasar keinginannya saja.
Apabila dirinya memang benar tidak bisa kerja, apalagi ada anggapan hanya kerja di balik meja saja, hal ini boleh di lihat dan tanyakan kepada seluruh petugas, baik yang ada di seluruh pos jaga baik yang perbatasan, pantau, induk bahkan yang ada di kecamatan, apa yang sudah diperbuat. "Apakah saya pernah tidak mengunjungi sekaligus melakukan berkoordinasi dengan mereka, kalau benar, saya siap dicopot jabatan saya," kata Panahan. Kp1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas