Ketua DPRD Ucapkan Selamat Untuk Penghargaan BKN Kepada Pemprov Kalteng

Ketua DPRD Kalteng – Wiyatno, S.P

Ketua DPRD Ucapkan Selamat Untuk Penghargaan BKN Kepada Pemprov Kalteng

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Wiyatno, S.P memberikan ucapan selamat kepada Pemerintah Provinsi Kalteng yang menerima penghargaan pada ajang BKN Award 2021.

“Saya ucapkan selamat, tentunya hal ini akan menjadi kebanggan bagi kita bersama. Dengan adanya penghargaan ini diharapkan Pemprov Kalteng akan semakin termotivasi untuk menjalankan transformasi manajemen ASN yang dinamis, transparan, dan profesional,” kata Wiyatno, Selasa (26/10/2021). 

Pada ajang BKN Award 2021 Pemprov Kalteng telah berhasil menerima tiga penghargaan sekaligus. 

Pertama, kategori Implementasi Penilaian kinerja terbaik II se-Indonesia.

Kedua, kategori Pengawasan dan Pengendalian terbaik II se-Indonesia, dan yang ketiga adalah kategori Perencanaan Kebutuhan dan Pelayanan Pengadaan Pensiun terbaik III se-Indonesia. 

“Saya berharap dengan adanya anugrah BKN Award tersebut membuat sumber daya yang sudah ada serta kinerja dan inovasi instansi dapat lebih dikembangkan dan ditingkatkan lagi. Sehingga instansi yang ada di kabupaten bisa menjadikan pemprov sebagai wadah inspirasi,” kata Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kalteng ini. 

Selebihnya wakil rakyat asal Dapil V Kalteng meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang sudah bekerja keras dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya hingga Pemprov Kalteng bisa berhasil meraih tiga penghargaan dalam ajang BKN Award 2021.

“Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah bekerja dengan baik dan penuh tanggungjawab sehingga kita bisa menambah jumlah daftar capaian prestasi pada pemerintahan. Sekali lagi saya ucapkan selamat untuk Pemprov Kalteng atas tiga penghargaan yang diraihnya pada ajang BKN Award 2021,” tutup Wiyatno.KT1

 

 

 

 

 

 

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget