Konsorsium PBS Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Gumas

Anggota DPRD Gumas Polie L Mihing (kiri), Arit S Bajau (tengah) dan Punding S Merang (kanan)

Konsorsium PBS Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Gumas

KUALA KURUN - Perbaikan ruas jalan Bukit Rawi-Penda Barania,Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau akibat banjir beberapa waktu oleh grup konsorsium perusahaan besar swasta (PBS) yang berinvestasi di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terdiri dari PT Dayak Membangun Pratama, PT Hutan Produksi Lestari, UD Zamrud Mustika, PT Dwie Warna Karya, PT Sembilan Tuga Perdana dan PT Tadjahan Antang Mineral disambut hangat kalangan DPRD Gumas.

“Itu (perbaikan jalan rusak) salah satu kewajiban mereka. Mereka tidak sekedar berinvestasi namun harus peduli dengan kondisi infrastruktur yang ada,” kata wakil rakyat dapil tiga Polie L Mihing, Rabu (29/9/2021).

Polie mengimbau setelah perbaikan jalan rusak Bukit Rawi-Penda Barania grup konsorsium PBS dapat melanjutkan perbaikan jalan rusak di wilayah Gumas akibat banjir.

“Kerusakan jalan di wilayah dapil satu, dua dan tiga pasca banjir, kiranya mendapat perhatian dan penanganan dari grup konsorsium PBS. Perbaikan jalan rusak tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tapi investor pun bertanggung jawab,” terangnya.

Politikus cukup vokal itu pun menegaskan kehadiran PBS di Kabupaten Gumas harus berdampak positif bagi masyarakat.  PBS harus mampu menunjukan perilaku yang baik ke masyarakat dan bekerjasama dengan baik dengan masyarakat dan pemerintah.

“Perilaku baik PBS yang saya maksutkan adalah saat truk angkutan mereka melintas di ruas jalan kabupaten ataupun provinsi, mereka harus memperhatikan kepentingan masyarakat. Jangan beranggapan seolah-olah jalan itu milik mereka, sehingga mereka seperti ugal-ugalan tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat. Perhatikan keselamatan masyarakat,” jabar Polie.GM1

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget