RAKOR - Wabup Efrensia LP Umbing didampingi Camat Tewah Rawei, mewakili Kadis PMD Hendra Surya, Kades dan BPD berfoto bersama usai pembukaan Rakor Pemerintahan Desa di Aula Kantor Desa Tumbang Habaon, Jumat (5/11/2021) - Istimewa
Rakor Pemerintahan Desa Kecamatan Tewah
KUALA KURUN - Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan Desa se - Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tumbang Habaon, Jumat (5/11/2021) dan Sabtu (6/11/2021).
Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing yang sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut didampingi Kepala Inspektorat Dihel dan yang mewakili Kadis PMD Hendra Surya.
“Kegiatan yang bertujuan menyamakan persepsi tentang tugas pokok dan fungsi kepala desa (Kades) dan BPD sehingga pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa di Kecamatan Tewah ini dapat berjalan lancar,” ujar Camat Tewah Rawei melalui pesan elektronik, Sabtu (6/11/2021).
Lanjut Rawei disampaikan nya bahwa tugas Kades diantaranya adalah menetapkan Peraturan Desa dan APBDes, membina dan meningkatkan perekonomian, ketentraman dan ketertiban masyarakat desa, mengembangkan sumber pendapatan desa serta mengkoordinasikan pembangunan desa secara partisipatif dan mengembangkan kehidupan sosial masyarakat desa.
“Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki tugas, antara lain menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa. Menyelenggarakan musyawarah BPD dan desa dan membentuk panitia pemilihan kepala desa,” kata Rawei.
Dia menambahkan ketua panitia kegiatan ini dijabat oleh Kades Tumbang Habaon Sudirman berdasarkan keputusan rapat Kades se - Kecamatan Tewah tanggal 28 Oktober 2021 lalu.
Kegiatan yang diikuti 15 desa se - Kecamatan Tewah tersebut menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Sedangkan untuk peserta kegiatan yakni kepala desa dan jajarannya serta Ketua BPD dan jajarannya.GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas