Babinsa Manuhing Dampingi Penyaluran BLT DD

DAMPINGI PENYALURAN BLT-DD - Babinsa Koramil 1016-04/Manuhing Kodim 1016 Palangka Raya, Peltu Edi Irawan dan Serda Yendisfirie melaksanakan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I-III Tahun 2022 di Kantor Desa Tumbang Mantuhe, Kecamatan Manuhing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Selasa (5/4/2022).

Babinsa Manuhing Dampingi Penyaluran BLT DD

KUALA KURUN - Babinsa Koramil 1016-04/Manuhing Kodim 1016 Palangka Raya, Peltu Edi Irawan dan Serda Yendisfirie melaksanakan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I-III Tahun 2022.

Penyaluran BLT-DD dilaksanakan di Kantor Desa Tumbang Mantuhe, Kecamatan Manuhing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Selasa (5/4/2022). 

Acara penyaluran BLT-DD tersebut dihadiri Kasi Ekowasbang Kecamatan Manuhing Raya Subardi, Kepala Desa Tumbang Mantuhe Bpk Darsilo, Wakil Ketua BPD Bpk Nyalung, Danramil 1016-04 Manuhing diwakili Babinsa Peltu Edi Irawan, Kapolsek Manuhing diwakili Bhabinkamtibmas Briptu Hendrawan Pratikno, Pendamping Desa Kecamatan Manuhing Raya, serta Warga Masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sejumlah 95 orang. 

Peltu Edi Irawan mengatakan, Kehadirannya dalam penyerahan BLT-DD tahap I, II dan III tahun 2022 tersebut adalah untuk ikut serta mengawasi dan mendampingi penyaluran bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima. 

“Kepada seluruh masyarakat yang telah menerima bantuan tersebut agar bantuan yang diterima dapat digunakan secara bijak dan seperlunya,” imbuh Edi Irawan. 

Sementara Kades Tumbang Mantuhe Darsilo menuturkan, Pembagian BLT DD tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Desa mengacu kepada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. 

Ia menambahkan bahwa pembagian BLT- DD tahap I, II dan III sangat transparan dan diberikan kepada warga yang memang layak mendapatkannya sesuai dengan hak yang telah diatur oleh pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. 

Adapun besarnya bantuan berupa uang Rp.300.000 per bulan selama tiga bulan. Untuk pencairan berikutnya, juga diupayakan pada Bulan Juni 2022, sehingga per triwulan warga penerima manfaat bisa mencair BLT DD sesuai ketentuan yang berlaku.GM1-Istimewa-Pendim 1016/Plk

SERTIFIKAT
Smsi

Widget