Ketua DPRD Kota Palangka Raya - Sigit Karyawan Yunianto
Ketua DPRD Palangka Raya Sambut Baik Vaksin Booster Kedua Tenaga Kesehatan
PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto setuju dan menyambut positif aturan baru vaksin Covid-19 booster (penguat) kedua atau vaksin dosis keempat untuk para tenaga kesehatan.
Akan tetapi, ia mengingatkan capaian booster pertama bagi masyarakat juga mendesak untuk ditingkatkan. Diketahui pemberian vaksin booster kedua mulai dilakukan Jumat kemarin yang difokuskan pada 1,9 juta tenaga kesehatan (nakes).
“Kita mendukung booster kedua untuk para tenaga kesehatan, apalagi booster kedua ini kan rekomendasi dari WHO (Organisasi Kesehatan Dunia)," katanya, Minggu (31/9).
"Tapi perlu diingat capaian booster pertama bagi masyarakat yang masih rendah justru yang harus menjadi prioritas juga," imbuhnya.
Dia menambahkan, capaian vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua secara nasional per Juni 2022 lalu pun belum mencapai target yang dipatok WHO sebesar 70 persen. Sementara capaian booster pertama bagi masyarakat juga masih rendah.
“Penyuntikan booster kedua atau vaksin keempat ini memang baik tapi sekali lagi, ini bukan prioritas utama. Justru capaian booster pertama bagi masyarakat yang harus ditingkatkan dan dikejar,” ungkapnya.
Meskipun menganggap booster kedua bukan prioritas, Politisi PDIP itu tetap mendorong vaksin keempat ini diberlakukan untuk kalangan tertentu, para nakes dan orang-orang yang berisiko tinggi, semisal para lansia, khususnya yang memiliki komorbid.
“Booster kedua tetap kita dukung dan dorong agar selain nakes, juga menyasar orang yang berisiko tinggi seperti lansia maupun yang punya komorbid juga. Nah, selanjutnya perlu juga dipikirkan booster kedua untuk masyarakat umum,” tutupnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas