Ketua DPRD Kota Palangka Raya - Sigit Karyawan Yunianto
Ketua Dewan Piala Adipura Jangan Hanya Jadi Simbol
PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengapresiasi keberhasilan pemerintah setempat dalam meraih piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Meski begitu, dia mengingatkan agar piala tersebut tidak hanya menjadi simbol namun harus dijalankan dengan baik untuk menangani masalah kebersihan.
"Dengan penghargaan ini tentu saja kita apresiasi karena hasil jerih payah seluruh masyarakat. Namun kita harus bisa pertahankan bagaimana ke depannya agar piala ini tidak hanya menjadi simbol. Kalau hany jadi simbol untuk apa," katanya, beberapa waktu lalu.
Politisi PDIP itu berharap tujuan dari sebuah piala adipura dapat dilaksanakan dengan baik pada lingkungan masyarakat. Sehingga penghargaan tersebut selaras dengan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan dan juga searah dengan kebijakan pemerintah daerah.
Adapun penghargaan Adipura untuk kategori kota sedang tersebut diserahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya Bakar, kepada Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin pada 28 Februari lalu.
Capaian penghargaan Adipura ini bertujuan untuk mendorong keaktifan dan partisipasi seluruh stakeholder sampai lapisan masyarakat, dalam mewujudkan Kota Cantik menjadi lingkungan yang lebih bersih dan indah.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas