Tampak kerukan Hantipan mengalami pendangkalan akibat musim kemarau, menyulitkan perjalanan transportasi jalur air dari dan menuju wilayah selatan Kabupaten Katingan.
Kerukan Hantipan Alami Pendangkalan, Akses Menuju 2 Kecamatan di Selatan Katingan Terganggu
KASONGAN - Kerukan Hantipan menjadi satu satunya jalur bagi masyarakat dua kecamatan di Katingan, yakni Mandawai dan Kecamatan Katingan Kuala, untuk keluar menuju Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) maupun ke Kasongan, ibukota Katingan.
Namun saat musim kemarau, kerukan sepanjang kurang lebih 30 kilometer itu mengalami pendangkalan yang cukup serius. Akibatnya, kelotok yang biasanya hilir mudik membawa penumpang dan barang, terpaksa berhenti beroperasi.
Gantinya, masyarakat terpaksa harus naik ces atau alkon saat ingin berpergian. Itupun penumpang harus rela ikut mendurung alkon karena kandas.
Kesulitan yang dialami oleh masyarakat di bagian selatan Katingan itu, selalu dialami saat musim kemarau tiba. Seperti kemarau tahun ini, bukan hanya rugi waktu namun dari segi keuangan juga sangat dirasakan.
Dalam kondisi normal, dari transmigrasi Katingan 1 ke Sampit, ongkos yang dikeluarkan paling tinggi Rp135,000 untuk satu orang sekali jalan. Sementara musim kemarau seperti saat ini, biaya dari Trans Katingan 1 ke Desa Kampung Melayu Rp50,000, Kampung Melayu ke Hantipan Rp100,000, Hantipan ke Sampit Rp80,000.
"Jadi untuk Pulang Pergi (PP) harus mengeluarkan biaya Rp460,000 untuk satu orang saja," kata Suwito, salah seorang warga dari Transmigrasi Katingan 1, Senin (3/5/2021).
Ia berharap ada perhatian yang serius dari pemerintah daerah Kabupaten Katingan, dan para wakil rakyat khususnya dari Daerah Pemilihan II, untuk mencari solusi mengatasi kesulitan masyarakat yang berada di bagian selatan. "Sebab, Kerukan Hantipan satu-satunya akses tercepat kalau ingin ke Sampit atau ke Kasongan," imbuhnya. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas