Ilustrasi
Keracunan Massal Usai Berbuka Puasa Terjadi Lagi di Kapuas
KUALA KAPUAS – Keracunan massal terjadi di Kapuas usai warga berbuka puasa bersama. Dilaporkan ada belasan warga Desa Lamunti, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas diduga yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan buka puasa bersama. Mereka kini mendapatkan perawatan di puskesmas setempat. Kapolsek Mantangai, Iptu Catur Winarno, Rabu (21/4/2021), mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini.
Catur mengatakan, menyebutkan acara buka puasa bersama itu dilakukan di Desa Lamunti RT 04, Kecamatan Mantangai pada Selasa (20/4/2021). Buka puasa bersama tersebut dihadiri kurang lebih 30 warga.
Ada lima warga yang mendapatkan jadwal giliran menyediakan takjil, dengan masing-masing menyumbangkan makanan yang berisikan nasi putih, lauk telur dengan di masak merah, dan mie kriting telor yang dioseng. Kemudian takjil tersebut dibagikan sebelum acara buka bersama, sebagian ada yang dimakan di musala dan sebagian dibawa pulang warga.
Hingga akhirnya, sekitar pukul 22.00 WIB sebagian warga berdatangan ke Puskesmas Desa Lamunti karena mulai merasakan gejala keracunan dengan keluhan seperti pusing, sakit perut dan diare. Total warga yang mengalami keluhan pusing, sakit perut dan diare berjumlah 15 orang. Ada 13 orang dirawat di Puskesmas Lamunti, sementara 2 orang dirawat di rumah. “Korban mulai dari anak hingga orang dewasa," tuturnya. Adapun untuk barang bukti yagn diamankan berupa sampek makanan. Dan itu akan dilakukan pengujian Dinas Kesehatan Kapuas.
Keracunan massal seperti ini juga pernah terjadi di Kapuas pada bulan Ramadhan tahun 2019 lalu. Saat itu ratusan orang dilarikan ke rumah sakit usai memakan makanan yang disediakan saat buka puasa bersama di Pulau Petak Kapuas. KP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas