Personel Polsek Kahut saat sosialisasi Saber pungli.
Polsek Kahut Sosialisasi Saber Pungli di Desa Rangan Hiran
GUNUNG MAS - Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) Polres Gunung Mas (Gumas), melaksanakan giat sosialisasi Saber Pungli di Desa Rangan Hiran, Minggu (17/01/2021) siang.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas tersebut, bertujuan untuk mencegah segala bentuk pungutan liar (pungli) terutama oleh apataratur Desa Rangan Hiran.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Kahut Iptu Waryoto menerangkan, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan saber pungli agar masyarakat, khususnya aparatur Desa Rangan Hiran, memahami bahwa melakukan pungli adalah hal yang melanggar hukum dan bisa dipidana bagi pelakunya.
"Diharapkan dengan gencarnya kita melakukan sosialisasi Saber pungli, masyarakat kususnya aparatur Desa Rangan Hiran memahami sanksi hukum pungutan liar dan juga aparatur desa bisa memberikan pelayanan lebih baik lagi kepada masyarakat tanpa pungli," pungkasnya. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas