Polsek Kahut Sosialisasi Saber Pungli di Desa Rangan Hiran

Personel Polsek Kahut saat sosialisasi Saber pungli.

Polsek Kahut Sosialisasi Saber Pungli di Desa Rangan Hiran

GUNUNG MAS - Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) Polres Gunung Mas (Gumas), melaksanakan giat sosialisasi Saber Pungli di Desa Rangan Hiran, Minggu (17/01/2021) siang.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas tersebut,  bertujuan untuk mencegah segala bentuk pungutan liar (pungli) terutama oleh apataratur Desa Rangan Hiran.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Kahut Iptu Waryoto menerangkan, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan saber pungli agar masyarakat, khususnya aparatur Desa Rangan Hiran, memahami bahwa melakukan pungli adalah hal yang melanggar hukum dan bisa dipidana bagi pelakunya.

"Diharapkan dengan gencarnya kita melakukan sosialisasi Saber pungli, masyarakat kususnya aparatur Desa Rangan Hiran memahami sanksi hukum pungutan liar dan juga aparatur desa bisa memberikan pelayanan lebih baik lagi kepada masyarakat tanpa pungli," pungkasnya. GM2

SERTIFIKAT
Smsi

Widget