Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang saat memimpin rapat pembentukan Satgas Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Katingan Meningkat Setiap Tahun
KASONGAN - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Kabupaten Katingan, Rentas, mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun.
Seperti terjadi pada tahun 2020 lalu tercatat ada 18 Kasus. Menanggapi permasalahan tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga berencana (KB) Kabupaten Katingan pada Rabu (3/3/2021), mengadakan Rakor pembentukan Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang dipimpin oleh Wakil Bupati Sunardi NT Litang, juga dihadiri Kapolres Katingan, Kejaksaan Negeri Katingan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).
Wakil Bupati yang sebelumnya ditunjuk sebagai Ketua Satgas, menyampaikan rasa keperihatinan atas semakin meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Dengan adanya Gugus Tugas Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan anak yang sifatnya terpadu, diharapkan dapat mencegah kasus kekerasan baru," katanya.
Menurut Dia, rapat telah menyetujui dua buah draft Surat Keputusan Bupati Katingan tentang Struktur Organisasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dan
Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang untuk masa bakti Tahun 2021. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas