
BERSAMA - Kapolres Sukamara berfoto bersama Ombudsman Kalteng di Mapolres Sukamara, Senin (23/5) - Istimewa
Kapolres Sukamara Dampingi Tim Ombudsman RI Provinsi Kalteng
SUKAMARA - Polda Kalteng telah dilaksanakan Kegiatan penilaian Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Provinsi Kalteng didampingi oleh personel Biro Rena Polda Kalteng, Senin (23/5) di Mapolres Sukamara.
Kapolres Sukamara Akbp Dewa Made Palguna, S.H.,S.I.K.,M.H, bersama Wakapolres dan Pejabat Utama Polres Sukamara mendampingi tim penelai Ombudsman RI Provinsi Kalteng perihal Pelayanan Publik Polres Sukamara
Kapolres Sukamara melalui Wakapolres Sukamara Kompol Budi Nugroho, S.H menyampaikan adapun kegiatan penilaian pelayanan publik di Polres Sukamara meliputi kegiatan pengecekan dan monitoring secara langsung antara lain administrasi Pelayanan , ruang Laktasi, ruang bermain anak , ruang tunggu, pelayanan bagi penyandang disabilitas, transparansi informasi dan sudut-sudut ruangan lainnya.
Adapun tujuan dari kegiatan tersebut agar Polres dan Polsek Jajaran berupaya untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dapat tercapai sehingga penyedia layanan publik bisa memberikan rasa puas dan kenyamanan bagi masyarakat,
"Kedepannya diharapkan dapat meningkatkan performa komunikasi, kompetensi, integrasi dan profesional dalam kualitas layanan bagi masyarakat," Jelas Budi.SKM1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas