Kapolres Gumas Janji Akan Terus Berantas Narkoba

Bupati dan Kapolres saat memusnahkan barang bukti narkoba.

Kapolres Gumas Janji Akan Terus Berantas Narkoba

KUALA KURUN - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) AKBP Irwansah menegaskan komitmen Polres Gumas untuk terus memberantas peredaran gelap barang haram narkoba di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

“Pemberantasan peredaran gelap narkoba menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bersama Forkopimda. Kita ingin peredaran barang haram narkoba bisa ditekan seminimalisir mungkin bahkan dihilangkan dari Kabupaten Gunung Mas,” kata Kapolres selepas pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Gumas di Mapolres Gumas, Selasa (9/11/2021) sore.

Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo memaparkan barang bukti narkoba yang dimusnahkan berat kotornya 28,13 gram,  berat bersihnya 22,84 gram. Barang haram itu merupakan hasil tangkapan tersangka Hariadie alias Tipi alias Bapak Mitra bin Tusi dengan berat kotor 22,38 gram, serta tersangka Dagong alias Bapak Erni bin Imal dengan berat kotor 5,75 gram.

Dari dua tersangka, seorang tersangka meninggal dunia pada Maret 2021. Satu tersangka menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti narkoba. Barang bukti dari kedua tersangka berat kotornya 28,13 gram disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan, sehingga didapat berat bersih 22,84 gram yang dimusnahkan.

“Keberhasilan ini (barang bukti dari dua tersangka) telah menolong 126 warga Kabupaten Gunung Mas yang terbebas dari penyelahgunaan barang haram narkoba. Ini sebagai bentuk dukungan Polres Gunung Mas terhadap konsep dasar pembangunan Smart Human Resouces.  Kami ingin masyarakat Gunung Mas, utamanya generasi muda tidak berkompromi denganm narkoba. Narkoba merusak hidup dan kehidupan,” jabar Kapolres.

Kapolres menegaskan kembali pihaknya akan terus memberantas peredaran gelap narkoba di Gumas secara massif, dan bersinergi dengan Pemkab dan Forkopimda serta element masyarakat lainnya.

“Sinergisitas dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau sebuah keniscayaan. Kita ingin Kabupaten Gunung Mas bisa zona hijau dalam peredaran gelap narkoba,” ucapnya.

Kapolres asal Bima Nusa Tenggara Barat itu pun mengapresiasi dan mendorong Kasatresnarkoba dan personelnya untuk terus bekerjs keras dan bekerjasama dengan instansi terkait dan organisasi masyarakat dalam penyelidikan dan penyidikan guna menekan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Gumas.

Pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Gumas diikuti Bupati Jaya Samaya Monong, Forkopimda, dan Plt Kadis Kesehatan Evelnie. GM1

 

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget