
PIMPIN RAPAT - Kepala Bagian Pemerintahan Setda Gumas, Jepin memimpin rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2022, Kamis (9/6/2022).
Pemkab Gumas Gelar Rapat EPPD Tahun 2022
KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Bagian Pemerintahan Setda Gumas menggelar rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2022, Kamis (9/6/2022).
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Gumas, Jepin mengatakan, rapat diikuti Tim Daerah dan Tim Teknis Daerah Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati Gumas.
“Untuk menyelenggarakan kegiatannya sendiri, kita berharap kerja sama dari seluruh perangkat daerah yang dievaluasi. Karena ada data-data yang mereka perlu konfirmasikan,” kata Jepin.
Adapun yang perlu OPD isi adalah laporan penyelenggaraan indikator-indikator yang perlu dilengkapi dengan bukti dukung. Apabila tidak ada bukti dukung, OPD harus membuat surat pernyataan dengan tanda tangan bahwa memang kegiatan tersebut tidak ada.
Setelah rapat EEPD tahun 2022, Jepin menyatakan, akan ada perbaikan untuk penyelenggaraan kegiatan masing-masing Perangkat Daerah (PD) sesuai dengan tugas pokok perangkat daerah.
“Seperti diketahui bahwa tujuan kegiatan ini untuk mengevaluasi sejauh mana pencapaian kinerja program pokok kerja masing-masing dari perangkat daerah yang disesuaikan visi dan misi Pemerintah Daerah yang berkaitan dengan fungsi tugas masing-masing dari perangkat daerah,” terangnya.
Jepin menjelaskan, misalnya Dinas Kesehatan menyangkut bidang kesehatan masyarakat, atau kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan Rumah Sakit atau Puskesmas. Dinas Sosial tentang menanggulangi masalah sosial seperti penurunan angka kemiskinan. Dan Dinas Perpustakaan dalam menumbuhkan minat baca siswa dan siswi.
“Kami berharap dengan kegiatan ini mereka tahu tugas pokok dan fungsi yang kurang. Dari yang dievaluasi pada hari ini, masih banyak yang perlu mereka pahami sehingga ke depannya mereka bisa lebih baik lagi dalam penyusunan pelaporan. Karena ada penilaian dan nilainya diharapkan juga naik dari nilai daerah untuk penilaian evaluasi kita,” pungka Jepin.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas