Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto foto bersama tokoh adat dan tokoh masyarakat Barsel, usai menyerahkan penghargaan.
Kapolda Kalteng Beri Penghargaan kepada Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Barsel
BUNTOK - Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto didampingi Ketua Bhayangkari daerah Kalteng Ibu Dewi Nanang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Polres Barito Selatan (Barsel), Senin (24/01/2022) pukul 12.00 WIB.
Dalam kunjungan perdananya ke Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus tersebut, Kapolda juga didampingi Irwasda Kombes Pol Ady Kristianto dan pejabat utama Polda Kalteng.
Kapolda melalui Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, menyampaikan bahwa dalam kesempatan kali ini Kapolda juga memberikan reward atau penghargaan kepada tokoh adat dan masyarakat yang telah berperan aktif dalam membantu pelaksanaan tugas kepolisian dibidang Harkamtibmas, dengan turut serta menjaga toleransi dan kerukunan masyarakat sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah Kabupaten Barito Selatan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada tokoh adat dan masyarakat yang telah membantu tugas kepolisian sehingga situasi dan kondisi tetap terjaga dengan kondusif," katanya.
Adapun yang menerima penghargaan adalah Ketua FKUB Kabupaten Barsel H. Padlan, Ketua MUI Kabupaten Barsel H. Suryadi Kurnain, Tokoh Masyarakat Sadikin, Ketua NU Kabupaten Barsel H. Suryadi Tamsi, dan Damang Dusun Selatan Kab. Barsel Ardianson. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas