
Inspektur Kalteng Menjadi Narasumber Pada Rakornas Pengawasan Intern P3DN dan Produk UMKK
SOLO – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi (UMKK) Tahun 2023, Kamis, (27/07/2023) bertempat di Bale Tawangarum, Balaikota Surakarta.
Acara Rakornas yang dibuka bersama oleh Kepala LKPP Republik Indonesia Hendrar Prihadi, Wakil Walikota Surakarta Teguh Prakosa dan Plh. Asisten Ekonomi Pembangunan Yasip Khasani ini dihadiri pula oleh Inspektur Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) dan Kepala UKPBJ K/L/Pemerintah Daerah.
Rapat Koordinasi Pengawasan ini dilaksanakan dengan maksud untuk meningkatkan koordinasi APIP K/L/PD terkait pengawasan dan implementasi Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan PDN dan Produk UMKK, dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 3 Tahun 2023 tentang Afirmasi Belanja Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi melalui E-Purchasing.
Pada rakor tersebut, Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah Saring secara khusus diundang hadir sebagai Narasumber Tamu, yang memaparkan tentang sharing pengalaman Pengawasan Intern terkait P3DN dan UMKK di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Turut hadir mendampingi Inspektur Kalteng pada rakor ini yaitu Kepala Bagian Pengelolaan PBJ Muhammad Ilmi.
Dalam paparannya, Saring menyampaikan secara ringkas mengenai peran Inspektorat dalam pelaksanaan Program P3DN dan UMKK, seperti melaksanakan kegiatan berupa reviu, monitoring dan pendampingan yang merupakan bentuk peran APIP melalui assurance dan consulting dalam memberikan nilai tambah atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
“Capaian pelaksanaan P3DN di Provinsi Kalimantan Tengah untuk Tahun 2022 adalah sebesar 68.80% dari nilai komitmen yang telah divalidasi, dan pada Tahun 2023 sampai dengan awal Triwulan III yaitu per 24 Juli 2023 sebesar 25,57% dari komitmen yang telah divalidasi. Kemudian salah satu keberhasilan pelaksanaan P3DN di Provinsi Kalimantan Tengah yaitu meningkatkan produk tayang UMKK pada katalog lokal sebanyak 15.707 produk yaitu dari Tahun 2022 1.141 produk dan pada Tahun 2023 Semester 1 menjadi 16.848 produk tayang. Terdiri dari 1.400 Produk dengan TKDN dan 15.436 Produk tanpa TKDN, yang berasal dari 729 toko/penyedia yang terdiri dari 228 Usaha Kecil, 393 Usaha Mikro, 24 Usaha Menengah, dan 84 Usaha Non-UMKM," tambahnya.
“Realisasi PDN yang tinggi dan peningkatan jumlah produk tayang di Katalog Lokal menunjukkan komitmen yang tinggi dari Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dalam upaya mendukung Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada Provinsi Kalimantan Tengah, yang selaras dengan pelaksanaan Visi Kalteng Makin BERKAH dan Misi Mempercepat Pembangunan Ekonomi yang Produktif, Kreatif dan Berwawasan Lingkungan," tutupnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan Penandangatangan Deklarasi Komitmen Bersama antara perwakilan APIP K/L/PD dan UKPBJ K/L/PD, untuk melaksanakan amanah Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi, dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, mengoptimalkan pengawasan intern atas peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi melalui assurance dan consulting di tahap perencanaan, pelaksanaan, pengalokasian dan realisasi pengadaan barang/jasa pemerintah, mengoptimalkan pengawasan intern atas penambahan produk katalog dan meningkatkan koordinasi antar APIP, BPKP, POLRI dan LKPP.BI1 - MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas