Sebelum Korban Meninggal, Sempat Diperkosa

Korban kasus pembunuhan di Kabupaten Katingan, Kalteng.

Sebelum Korban Meninggal, Sempat Diperkosa

PALANGKA RAYA – Perilaku YS (31), warga Jalan Mirah Kalanaman, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, yang ditangkap polisi di Jalan Pasar Minggu, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Minggu (27/12/2020) dini hari, ternyata sangat sadis. Setelah memukul korban Fatimah Nikin (58) dengan kayu hingga sekarat, pelaku sempat melampiaskan nafsu birahinya dengan memperkosa korban.

 

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan, Senin (28/12/2020), mengatakan saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan intensif di Polres Katingan.  Dijelaskan, saat ditemukan pertama kali posisi korban berada di  pinggiran pohon kelapa sawit atau sekitar 50 meter masuk ke dalam dari jalan blok H PT BHL dengan kondisi sudah tewas dengan ditutupi pelepah kelapa sawit.

 

"Mendapati adanya laporan penemuan jenazah perempuan tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan hingga didapat informasi kalau pelaku kabur ke wilayah Provinsi Kalsel," tuturnya. Petugas pun melakukan pengejaran dengan didukung Resmob Polda Kalsel yang dipimpin Kanitresmob AKP Agus Rusli, selanjutnya petugas gabungan melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya. Menurut pengakuan tersangka, sebelum korban meninggal, tersangka sempat menyetubuhinya dalam keadaan sudah tidak berdaya.  Polisi masih terus mendalami motif pembunuhan. PR1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget