LPTQ Katingan Bangun Pertokoan, DPRD: Ini Patut Dicontoh

Rudi Hartono

LPTQ Katingan Bangun Pertokoan, DPRD: Ini Patut Dicontoh

KASONGAN – Gagasan atau ide Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) membangun gedung pertokoan yang telah diresmikan Bupati Katingan, Sakariyas, dua hari yang lalu patut untuk dicontoh oleh organisasi lainnya di Kabupaten Katingan.

Demikian yang diungkapkan anggota DPRD Kabupaten Katingan, Rudi Hartono, Rabu (15/12/2021). Pasalnya, dengan selesainya bangunan pertokoan milik LPTQ tersebut, dari 10 pintu yang dibangun semuanya sudah terisi oleh penyewa. “Sehingga ke depannya organisasi keagamaan ini bisa mandiri,” kata Rudi.

Maksudnya, untuk di tahun berikutnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan bisa mengurangi bantuan hibahnya kepada organisasi tersebut. “Karena, organisasi tersebut sudah bisa memperoleh pendapatan pertahunnya. Meskipun hanya Rp200 juta pertahun yang didapat dari hasil sewa 10 buah pintu pertokoan yang dikelola LPTQ tersebut,” ujar Rudi.

Bahkan, kalau sudah berkembang pesat, misalnya memperluas usahanya lagi, dengan mendapat keuntungan yang lebih banyak lagi. Sehingga Pemkab menurutnya tidak perlu lagi membantunya. “Pasalnya, keuntungannya melebihi dari dana hibah yang akan dibantu. Begitu pula dengan organisasi-organisasi lainnya,” ujar legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Terkait dengan inovasi dan ide atau gagasan yang sudah mulai dijalankan LPTQ itu, dirinya juga berharap kepada organisasi lainnya. Bukan hanya organisasi keagamaan saja, tapi juga organisasi lainnya. “Organisasi lainnya bisa juga mencontoh gagasan seperti LPTQ ini,” tuturnya.  Kalau pengelolaan pertokoan ini bisa jalan rutin dan setiap tahunnya terisi terus, dirinya berharap pengurus yang mengelolanya meskipun dari internal LPTQ, namun orang yang dipekerjakan tersebut benar-benar akhlinya sesuai bidangnya. “Sehingga, manajemennya bisa jalan sesuai target yang ingin dicapai,” tambahnya.

Di tempat terpisah, Ketua LPTQ Kabupaten Katingan, Kabul Mustiman dalam laporannya pada acara peresmian pertokoan LPTQ dua hari yang lalu menyebutkan, bahwa 10 pintu yang diresmikan tersebut sudah terisi semua. “Maksudnya, sudah ada yang menyewanya,” ujar Kabul. Dari 10 pintu tersebut dikali biaya sewa Rp20 juta per pintu pertahun. Kalau 10 pintu berarti Rp20 juta kali 10 pintu, pertahunnya mencapai Rp200 juta. Belum termasuk pemotongan pajak dan administrasi. “Ke depan, kami ingin pengelolaannya ditangani secara profesional dan dikelola melalui koperasi,” pungkasnya.  Kt1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget